Jakarta - Perdana Menteri Australia Tony
Abbott menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan mata-mata di
Indonesia. Atas pernyataan tersebut, Presiden SBY diminta bersikap tegas dengan
mengusir para diplomat Australia di Indonesia.
"Harus
dilakukan pengusiran diplomat," ujar guru besar hukum internasional
Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Sabtu
(7/12/2013).
Hikmahanto
mengatakan pengusiran diplomat sebagai bentuk protes keras adalah hal yang
wajar. Hal itu tidak akan memutuskan hubungan diplomatik kedua negara.
"Pengusiran
itu semarah-marahnya negara yang disadap untuk menjaga hubungan diplomatik
kedepannya. Bukan putus hubungan diplomatik. Jangan sampai merembet ke masalah
people to people," imbuhnya.
Menurut
Hikmahanto pernyataan Tony Abbott soal tidak akan menghentikan aksi spionasenya
di Indonesia kemungkinan didasari pada dua hal. Pertama Abbott tidak menyetujui
penyelesaian pemulihan hubungan karena Presiden SBY mensyaratkan sejumlah hal.
"Ini
sama saja 'killing Australia softly'. Bahkan penghentian sementara sejumlah
kerjasama belum dicabut dan Dubes Indonesia belum akan kembali bertugas,"
jelasnya.
Kedua,
hasil pertemuan dua Menlu dianggap banyak merugikan pemerintahan Abbott dimata
publiknya. Karena Australia terkesan lemah dan mudah menyerah terhadap
Indonesia.
Sumber: news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar