Minggu, 08 Desember 2013

Dakwah IDIAL (Ikatan Da’i di Area Lokalisasi ) Terhadap Prostitusi di Jawa Timur



Oleh: Syamsuriyanto[1]

PENELITIAN MANAJEMEN  DAKWAH


Dakwah IDIAL (Ikatan Da’i  di Area Lokalisasi )
Terhadap Prostitusi di Jawa Timur

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
 

Dosen:

Yusuf Amrozi, M.MT



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
IDIAL (Ikatan Da’i di Area Lokalisasi) adalah sebuah organisasi yang bergerak dibidang dakwah kegiatan prostitusi di Jawa Timur (Jatim) dibawah payung MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) Jatim dan legalitasnya berdasar SK MUI Jatim untuk periode 5 tahun (2012-2016). Pembentukan IDIAL  sesuai dengan misi MUI Jatim dalam menyelesaikan masalah-sosial kemasyarakatan. MUI Jatim menyadari bahwa umat Islam Jatim diperkirakan 96,76 % dari sejumlah penduduk di Jatim sekitar 38.000.000-jiwa, sangat ironis jika terdapat lokalisasi WTS terbesar se-Asia Tenggara.
Puluhan pengurus IDIAL dilantik oleh ketua umum MUI, Drs. KH Abdusshomad Buchori di balai RW 4 Dupak Bangunsari Krembangan Surabaya, pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2012. Acara pelantikan para dai yang fokus di area bisnis prostitusi ini dibarengkan dengan agenda pemulangan 44 WTS dan Mucikari, karena itu acara ini ditempatkan di Balai RW 4 Bangunsari yang notabene adalah area lokalisasi.
Lembaga ini dibentuk atas kesadaran terhadap realitas masyarakat yang memandang sebelah mata terhadap dunia prostitusi. Padahal mereka juga perlu penyadaran dan uluran tangan agar tidak terjembab semakin jauh kedalam dunia hitam ini. IDIAL  dibentuk untuk mendukung program Pemprov Jatim dalam memberantas praktik prostitusi.  

B.       Rumusan Masalah

  1. Bagaimana Sumber daya manusia (pendakwah), lokasi dan mitra dakwah, media dan sarana dakwah, metode dan strategi  dakwah, logistik dakwah serta tujuan dakwah IDIAL Jawa Timur dalam pengentasan prostitusi di Jatim.?
  2. Bagaimana struktur organisasi serta pembagian tugas dalam IDIAL Jatim.?
  3. Bagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur), perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan dakwah, kelebihan dan kekurangan dakwah serta agenda penutupan lokalisasi prostitusi yang sudah dilakukan oleh IDIAL Jawa Timur.?

C.      Tujuan Penelitian

  1. Mengetahui Sumber daya manusia (pendakwah), lokasi dan mitra dakwah, media dan sarana dakwah, metode dan strategi  dakwah, logistik dakwah serta tujuan dakwah IDIAL Jawa Timur dalam pengentasan prostitusi di Jatim.
  2.  Mengetahui struktur organisasi serta pembagian tugas dalam IDIAL Jatim.
  3. Mengetahui SOP (Standar Operasional Prosedur), perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan dakwah, kelebihan dan kekurangan serta agenda penutupan lokalisasi prostitusi yang sudah dilakukan oleh IDIAL Jawa Timur.

BAB II
PERENCANAAN (PLANNING)
A.      Sumber Daya Manusia (Pendakwah)
Sumber daya manusia yang digunakan oleh IDIAL Jawa Timur adalah para da’i-da’iyah dan muballigh-muballighah yang ada di Jawa Timur serta didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

B.       Lokasi dan Mitra Dakwah
Mitra dakwah yang menjadi objek dakwah IDIAL Jawa Timur yaitu para mucikari, WTS serta pihak-pihak yang mendukung prostitusi yang ada di Jawa Timur (terdapat 47 titik prostitusi yang tersebar di 38 kab/kota di Jatim.), khususnya di kota Surabaya ada 6 lokasisasi prostitusi (Seperti Dupak Bangunsari, Tambak asri, Moro Senneng, Dolly, Klakah Rejo dan Jarak).

C.      Media dan Sarana Dakwah
Pembinaan mental dan spiritual melalui ceramah agama diberikan di masjid-masjid dan musholla-musholla. Selain itu, juga memanfaatkan Balai RT dan RW yang ada dikelurahan yang dijadikan sebagai sarana dan tempat dakwah, yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketua RT dan RW masing-masing.

D.      Sumber Dana  Dakwah (Logistik Dakwah)
Sumber dana yang digunakan oleh IDIAL berasal dari:
1.         Pemerintah kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Sosial Jawa Timur);
2.         Kementrian Sosial RI;
3.         Pihak-pihak terkait yang tidak mengikat.

E.       Metode dan Strategi  Dakwah

  1. Dakwah bil-lisan, yaitu dakwah yang dilakukan dengan cara memberikan ceramah agama, tausiyah (pesan-pesan moral agama), dan lain-lain. ceramah agama yang dilakukan dengan metode tabsyir[2] bukan dengan metode tandzir[3]. Khusus lokalisasi yang ada di Dupak Bangunsari (kota Surabaya), ceramah agama dilaksanakan setiap hari Jum’at setelah sholat ashar mengadakan istighotsah bersama di TPA Rodlotul khoir[4]. Karena beberapa Pengurus IDIAL Jawa Timur berada di daerah tersebut, yaitu  Dr. H. A. Sunarto AS,MEI (Ketua Umum IDIAL Jawa Timur), Drs. KH. M. Khoiron Syuaib (Ketua I IDIAL Jawa Timur) serta beberapa da’i-da’iyah yang lain.
  2. Dakwah bil-maal, yaitu dakwah yang dilakukan dengan cara memberikan bantuan stimulus kepada WTS untuk dijadikan modal usaha serta untuk meneruskan keterampilan yang dimiliki di kampung halaman masing-masing.
  3. Metode dakwah Struktural, yaitu metode dakwah yang dilakukan dengan dukungan yang optimal dari Pemerintah baik dari Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya Pemprov Jatim (Gubernur dan lainnya) maupun Pemerintah RI (melalui Kementrian Sosial RI) untuk menutup prostitusi yang ada di Jawa Timur setelah melalui mekanism
  4. Metode dakwah terpadu, yaitu tata cara untuk melaksanakan dakwah yang terarah, terprogram, terkoordinasi, dilakukan dengan persiapan yang matang, ada kerjasama, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam hal ini, IDIAL bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik dari Pemprov Jatim, MUI Jatim, Kementrian Sosial RI dan-lain-lain

F.       Tujuan Dakwah
1.      Mendapatkan ridlo dari Allah. Karena perbuatan prostitusi adalah perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT. Jangankan melakukan perbutan itu, mendekati saja perbutan yang berorientasi kepada prostitusi (zina) Allah SWT melarangnya.
2.      Memberikan rasa keamanan bagi masyarakat, karena pengembangan prostitusi sangat dicela dan dilarang agama, berdampak pada sikap dan perilaku masyarakat, merangsang terjadinya praktik seks bebas, merusak moral, nilai-nilai serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, dan pranata sosial.
3.      Menyalamatkan kehidupan keluarga, karena prostitusi sebagai sumber penularan penyakit berbahanya seperti HIV/AIDS yang dapat mengancam keselamatan keluarga dan kelangsungan hidup bangsa.
4.      Merubah daerah-daerah prostitusi khususnya di kota Surabaya Dupak Bangunsari, Tambak asri, Moro Senneng, Dolly dan Jarak menjadi daerah bebas prostitusi. Dengan kata lain, menjadikan Jawa Timur propinsi yang makmur dan berakhlak mulia
5.      Menaikkan harkat dan martabat serta menyadarkan Wanita Tuna Susila (WTS) dan pihak-pihak yang terkait lainya. Deklarasi Universal HAM dapat disimpulkan bahwa mencari penghidupan dari kegiatan prostitusi baik menjadi WTS, Mucikari dan pekerjaan lain yang mendukung prostitusi adalah bertentangan dengan harkat dan martabat kemanusiaan sehingga tidak layak dilakukan dan wajib diberantas. Walaupun keberadaan WTS dilokalisasi dengan sebab yang beragam seperti, keterpaksaan, kemiskinan, tertipu, psikologis dan kondisi marjunal lainnya.


BAB III
PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)

A.      STRUKTUR ORGANISASI
SUSUNAN MAJELIS PENGURUS WILAYAH
IKATAN DA’I AREA LOKALISASI (IDIAL)
PROVINSI JAWA TIMUR
1.         DEWAN PENASEHAT
                                          : 1. Drs. KH. Abdusshomad Buchori
                                            2. Drs. H. Syaifullah Yusuf
                                            3. Drs. H. A.Sudjak,M.Si                            
2.         DEWAN PEMBINA
: 1. KH. Abdurrahman Navis, Lc.M.Hi        
  2. Drs. H. Imam Tabroni, MM.         
  3. Drs. Abdurrachman Azis, M.Si
  4. Drs. KH. A. Fauzi Affandi S. BA
  5. Dra. Hj. Udji Asiyah, M.Si           
  6. Prof. Dr. H. Moh. Ali Azis, M.Si
  7. Drs. Bawon Adhi Y, M.Si
  8. Drs. H.Moch.Masduqi, SH
3.         PENGURUS
Ketua Umum                        :  Dr. H. A. Sunarto AS,MEI
Ketua-ketua                          : 1. Drs. KH. M. Khoiron Syuaib
                                                              2. Ainul Yaqin, S.Si, M.Si. Apt.
                                                              3. Prof. Dr. H. Aswadi, M.Ag                     

Sekretaris Umum                  : Mochammad Yunus, SIP
Sekretaris-sekretaris              : 1. Drs. H .Abdurrahman Gufron
                                                              2. Drs. HM. Abu Ali, S.Pdi. MM
                                                              3. Drs. HM. Yasin Tatissina
                                                           
Bendahara Umum                 : Dr.Hj.Mutimmah Faidah,M.Ag
Bendahara-bendahara           : 1. Hj.Roudlotul Jauharoh
                                                              2. Hj. Latifah Sanuri
4.           DIVISI - DIVISI        
a.      Divisi Pendidikan Dan Pengembangan SDM.
              Ketua                              : Drs.Moch.Isa Anshary,M.Psi
  Anggota                         : 1.  Drs. Mohamad Nur Fuad,MA
                                                                2.  Drs.Anshori,M.Ag
                                                                3.  Drs. Achmad Barir,M.Si
                                                                4.  M.Nashir Marzuki,LC
                                                                5.  Ahmad Rizal,S.Sos.I
                                                                6.  Dr. Mohammad Rofiq, M.Pd., M.Si., M.Pd.I

b.   Divisi Pengembangan Dakwah Dan Pemberdayaan
               Ketua                             : Dr. KH. Zainuddin MZ, M.Ag
               Anggota                         :1. Abdullah Sattar, S.Ag, M.Fil
                                                       2. Baihaqi,Lc
    3. H.Said Umar Toyo, Lc, M.H.I
    4. Abdul Halim, S.Ag
    5. Masyhudan, ST.
    6. Ahmad Misbahul Abidin, M.Pd.I

c.       Divisi Pengembangan Ekonomi & Sosial
              Ketua                          : H.Ubaidillah Nurdin,SE
                         Anggota                       : 1. Drs.Samsuddin Hisyam,MM
                                                                2. Drs.M.Qudsi Fauzy,M.M
                                                                3. Drs.Ibrahim
                                                                4. Drs. Moh. Mansyur

d.      Divisi Pengembangan Kemitraan Antar Lembaga.
           Ketua                              : Drs. Indera Istianto,SH.MM
                      Anggota                           : 1. Dra.Hj.Munjidah Wahab
     2. Drs.H.Abdul Munif
     3. Drs. Yuni Riwayanto
     4. Faishal Haq, M.Pd.I
     5. Siti Suhana,SE

e.       Divisi Advokasi Hukum, Ham  Dan Lingkungan Hidup
          Ketua                              : Drs. Makruf,SH
                      Anggota                          : 1. Drs. H. Saifuddin Zaini, M.Pd.i
                                                                2. Maryadi Ahmad,S.Hi
                                                                3. Saiful Aris,SH
                                                                4. Rahmat Sukarno, S.H.I

f.       Divisi Komunikasi Dan Informasi
Ketua                            :  Drs. Abd Rochim
Anggota                        : 1. H.Bakhtiar Rosyaduddin,S.Hi
                                                    2. Cholis Akbar,M.Si
                                                    3. Dra.Hj.Dalilah Candrawati,M.Ag
    4. Dra.Hj. Faridah Hanum
    5. Dra. Hj. Salimah Hadi
    6. Gatot Subiantoro
    7. M. Sudjowadi, S.T (Adi Sar)
    8. Nur Sholeh, SH.

g.      Divisi Penelitian Dan Pengembangan
Ketua                            : Drs. Agus Afandi,M.Fil.l
Anggota                        : 1. Hadi Susanto,M.Si
    2. Dr. Abdul Muchid,
    3. Husnul Muttaqin,S.Sos.M.S.I
    4. Dra.Hj. Mihmidaty Afif, M.Pdi
    5. Dra.Yulia,M.Si
    6. Pianah
    7. Rendra Oktavian, M.PSDM
    8. Nanang Abdul Chanan, S.Sos
    9. Sulasih
   10. Sumarmi
 
h.      Divisi Rehabilitasi, Konseling Dan Kesehatan 
Ketua                           : Dr.dr. Siti Nur Asiyah,M.Ag
Anggota                       : 1. Nailatin Fauziyah,S.Psi, M.Si
   2. Dra. Ragwan Albaar ,M.Ag
   3. Agus Santoso, S.Ag, M.Pd i
   4. Drs. H. Syaikhu A. Husen, M.Si
   5. Dra. Hj.Nur Mazidah,M.Si
   6. Ahmad Sulkhan
   7. Budiati, S.Pd
   8. Hendrik Koeswanto, S.Sos.I

5.           KOORDINATOR DA’I LOKALISASI
1.      Lokalisasi Dupak Bangunsari
Ketua                                         : Kusriyanto
Anggota                                     : 1. Sungari
                                                             2. Yuli
2.      Lokalisasi Klakah Rejo
Ketua                                         :
Anggota                                     :
3.      Lokalisasi Moroseneng
Ketua                                         :
Anggota                                     :
4.      Lokalisasi Dolly
Ketua                                         : M. Safiiq
Anggota                                     : Ngadimin Wahab
5.      Lokalisasi Jarak
Ketua                                         : Khoiron
Anggota :
6.      Lokalisasi Tambak Asri (Kremil)
Ketua                                         : Subandi
Anggota                                     : 1  Abdul Basit.
                                                             2. Sugiyanto

B.       Pembagian Tugas dalam Organisasi
1.         Dewan Pembina bertugas:
a.     Dewan Pembina berkewajiban mengambil alih penyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh Dewan Penasihat.
b.    Dewan Pembina berwenang memberikan penilaian atas kinerja Pengurus IDIAL-MUI Jatim baik dibidang Organisasi, kegiatan sosial dan keuangan.
c.    Dewan Pembina berwenang menyatakan Pengurus IDIAL-MUI Jatim dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya disertai alasan-alasannya.
d.      Keputusan bersama Dewan Pembina dan Dewan Penasihat merupakan keputusan yang final dan mengikat.
e.   Dewan Pembina berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan kepada Pengurus IDIAL-MUI Jatim dalam menjalankan tugasnya baik secara tertulis maupun tidak secara tertulis.
2.         Penasehat bertugas:
a.   Memberikan saran, masukan, pendapat maupun usulan serta pertimbangan  kepada pengurus dalam rangka pelaksanaan program kerja dan atau semua kegiatan organisasi dan manajemen dakwah prostitusi.
b. Berwenang memberikan penilaian terhadap Pengurus IDIAL-MUI Jatim untuk disampaikan kepada Dewan Pembina.
c.      Dewan Penasihat berwenang menyelesaikan perbedaan pendapat dan persepsi didalam tubuh Pengurus IDIAL-MUI Jatim.
3.         Ketua umum bertugas/;
a.       Bertanggung jawab dalam organisasi IDIAL-MUI Jatim
b.      Pengambil keputusan dalam setiap kebijakan,
c.       Membuat rencana jangka panjang dakwah lokalisasi,
d.     Menetapkan tujuan dan misi organisasi, serta strategi dakwah prostitusi yang digunakan,
e.       Mengembangkan semua rencana dakwah yang telah dibuat,
f.       mengadakan hubungan dengan pihak luar dakwah networking dan lain-lain.
g.  Sedangkan Ketua (I, II, dan III) bertugas membantu ketua umum dalam kegiatan-kegiatan dan tugas-tugasnya.
4.         Sekretaris umum bertugas:
a.   Memimpin dan bertanggungjawab atas pengelolaan administrasi  dan sekretariat dakwah,
b.    Mewakili ketua (jika berhalangan) untuk menandatangani surat-surat yang sifatnya ke dalam/internal organisasi dakwah, serta dapat melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua dan lain-lain,
c.    Sedangkan sekretaris (I dan II) bertugas membantu sekretaris umum dalam kegiatan-kegiatan dan tugas-tugasnya.
5.         Bendahara umum bertugas:
a.   Mengelola keuangan organisasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh ketua umum,
b.      Bersama-sama ketua umum menandatangani dokumen-dokumen keuangan,
c.     Melaporkan secara periodik penggunaan dana organisasi dan  kekayaan organisasi setiap kali mengadakan rapat/pertemuan dan lain-lain,
d.     Sedangkan bendahara (I dan II) bertugas membantu bendahara umum dalam kegiatan-kegiatan dan tugas-tugasnya.
6.        Setiap divisi melakukan tugas-tugas yang telah diberikan oleh penguus harian dan membuat program-program agar aktivitas dakwah berjalan dengan baik. divisi pendidikan dan pengembangan SDM; divisi pengembangan dakwah dan pemberdayaan; divisi pengembangan ekonomi & social; divisi pengembangan kemitraan antar lembaga; divisi advokasi hukum, ham  dan lingkungan hidup; divisi komunikasi dan informasi; divisi penelitian dan pengembangan; divisi rehabilitasi, konseling dan kesehatan 
7.  Koordinator da’i lokalisasi bertugas melakukan apa yang disudah direncanakan oleh organisasi, seperti terjun langsung kelapangan dakwah prostitusi dengan strategi yang efektif dan efisien. Walaupun semua elemen dalam organisasi juga melaksanakan dakwah langsung.  Sehingga aktivitas dakwahnya itu berjalan sesuai dengan yang diharapakan.

BAB IV
PENGENDALIAN / PENGAWASAN  (CONTROLLING)
A.    SOP (Standar Operasional Prosedur) IDIAL Jawa Timur
  1.  Memberikan pembinaan mental dan spiritual  baik melalui ceramah agama maupun bimbingan konseling. Pendekatan dakwah menggunakan  prinsip dakwah Rahmatan lil’alamin yang persuasif, kondusif dan tidak konfrontatif. Materi dakwah (maddah) yang disampaikan bersifat humoris, sehingga mitra dakwah tidak merasa bosan. Dalam pembinaan tersebut, mereka diberi pelatihan keagamaan seperti salat.
  2. Merobah mindset dan menumbuhkan kesadaran mereka untuk alih profesi dan alih fungsi sesuai dengan assesement.
  3. Memberikan pelatihan keterampilan sesuai bakat dan minat yang dimiliki oleh mucikari dan WTS. Jika mereka mempunyai bakat keterampilan menjahit, maka diberi pelatihan menjahit. Jika mempunyai bakat di Salon, maka diberi pelatihan tentang tata rias. Serta bakat keterampilan lain yang dimiliki oleh mucikari dan WTS. Hal itu dilakukan agar mereka berkeinginan untuk alih profesi[5] dan alih fungsi[6].
  4. Melakukan verifikasi untuk menvalidkan data by name and by address yang betul-betul berkeinginan untuk alih profesi dan alih fungsi dengan melibatkan elemen-elemen terkait sebagai tim verifikasi seperti Biro kesra Jatim, Dinsos Pemprov Jatim, Dinsos kota/kab, MUI, IDIAL Jatim, Camat, lurah, Ketua RT/RW serta TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)
  5. Memberikan bantuan stimulus dan pemulangan. kepada WTS untuk dijadikan modal usaha serta untuk meneruskan keterampilan yang dimiliki. Setiap orang mendapatkan modal usaha dari Kementerian Sosial RI sekitar Rp. 3-5 Juta. WTS dipulangkan ke daerah mereka masing-masing, seperti Jember, Nganjuk, Madiun, Blora, Solo, Malang, Blitar, dan sebagainya.
  6. Pemantauan terhadap WTS yang sudah dipulangkan di daerah masing-masing yang  dilakukan oleh TKSK dibawah koordinasi Dinsos kota/kab se-Jawa Timur.

B.      Perbaikan Terhadap Penyimpangan-Penyimpangan yang Terjadi dalam Kegiatan Dakwah.
  1.  Menyamakan persepsi dengan instansi (pihak-pihak) terkait. Setiap pihak yang mendukung terhadap terlaksananya kegiatan dakwah ini harus mengadakan pertemuan untuk musyawarah dan merumuskan terhadap kegiatan dakwah yang efektif dan efisien.
  2. Ketika kegiatan pemulangan WTS sudah dilaksanakan (sukses), banyak pihak yang merasa berjasa memulangkannya. Ketika pihak-pihak tertentu bekerja atas nama masayarakat, maka tidak menonjolkan bahwasanya diirinya yang paling banyak memberikan konstribusi terhadap kegiatan pemulangan WTS.  Mari bekerjasama untuk Memberikan rasa keamanan bagi masyarakat, karena pengembangan prostitusi sangat dicela dan dilarang agama, berdampak pada sikap dan perilaku masyarakat, merangsang terjadinya praktik seks bebas, merusak moral, nilai-nilai serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, dan pranata sosial.
  3. Logistik (dana) dakwah yang masih terbatas, pemerintah harus memberikan dana yang cukup terhadap aktivitas dakwah yang dilakukan oleh IDIAL Jatim. Karena tanpa keberadaannya, pengentasan prostitusi di Jatim tidak mungkin terjadi. Pada hakikatnya, pengentasan prostitusi adalah tugas dari Kementerian sosial RI serta melalui dinas sosial Jatim dan biro kesra Jatim. Namun, karena hal ini menjadi tugas kita bersama. Maka pihak-pihak manapun baik pemerintah maupun masyarakat harus membantu terhadap kegiatan dakwah ini.

BAB V
EVALUASI
A.      Kelebihan
1.      Dakwah networking  (jaringan) ala IDIAL Jawa Timur
Dakwah yang dilakukan tanpa jaringan hasilnya bisa dipastikan “kurang maksimal”, sedangkan dakwah yang dilakukan dengan membangun jaringan atau sebuah kerjasama akan menimbulkan kekuatan yang efektif dan efisien yang akan dapat mencapai hasil yang nyata dan maksimal. Dalam konteks penanganan prostitusi, kejasama yang telah dilakukan IDIAL antara lain dengan Pemkot Surabaya, Pemprov dan DPRD Jatim Pemprov Jawa Timur (Kesejahteraan masayarakat dan Dinas Sosial), MUI Jawa Timur (karena memang IDIAL adalah anak kandung dan lahir darinya), 37 anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Jawa Timur, Kementrian Sosial RI serta pihak-pihak terkait.
2.      Efektifitas dan efisiensi
Sentuhan melalui agama cukup efektif dan efisien untuk menyadarkan Wanita Tuna Susila (WTS) agar kembali ke jalan yang benar dalam mencari pekerjaan, daripada langkah konfrontatif seperti penggusuran paksa. Apalagi strategi dakwah yang dilakukan tidak hanya berpusat pada kegiatan dakwah bil-lisan, tetapi juga dengan strategi-strategi yang lain. Selain dakwah bil-lisan, IDIAL juga memberikan bekal dengan modal usaha.
3.      Elektebilitas yang baik.
IDIAL adalah lembaga pertama kali di Indonesia yang berperan mengentas para WTS, bahkan mungkin juga di dunia. Anggotanya juga bukan hanya para Da’i, tetapi seluruh tokoh masyarakat dari tingkat kecamatan hingga RT. Namun, bentuk pendekatan dan kegiatannya sudah ter-embrio sejak tahun 90-an di Lokalisasi Bangunsari. Dan hasilnyapun luar biasa, Bangunsari yang pada era 80-an termasuk lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara, saat ini sudah bersih dan tutup total.
4.      Relevansi antara rencana dan aplikasi
IDIAL sebagai organisasi bergerak dibidang pengentasan prostitusi di Jatim berhak mendapatkan pujian atas kesuksesannya di dalam berdakwah. Hal itu terbukti dengan menurunnya angka WTS yang ada di Jatim khusunya di kota Surabaya.
5.      Manajemen yang sistematis
Berdasrkan SOP yang telah ditetapkan. Langkah IDIAL untuk meningkatkan dakwah di lokalisasi sudah  sistematis, sehingga dalam membantu WTS menuju kehidupan bermartabat dapat termonitor dengan baik.
6.      kaderisasi da’i-da’iyah
IDIAL tidak melakukan kaderisasi da’i-da’iyah dan muballigh-muballighah dalam organisasi. Sehingga dikhawatirkan ketika da’i-da’iyah dan muballigh-muballighah senioar sudah sepuh tidak ada yang meneruskan perjuangannya, sementara lahan dakwah masih banyak.

B.       Kekurangan
  1. Belum ada kesamaan persepsi dengan instansi (pihak-pihak) terkait.
  2. Ketika kegiatan pemulangan WTS sudah dilaksanakan, banyak pihak yang merasa berjasa memulangkannya.
  3. Logistik (dana) dakwah yang masih terbatas. 
C.      Penutupan Lokalisasi Prostitusi yang Sudah Dilakukan
Selama IDIAL didirikan hingga tahun 2012 penutupan lokalisasi prostitusi yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim dan IDIAL Jatim adalah:
  1. Kota Surabaya 2 lokalisasi (yaitu Dupak Bangunsari dan Tambak asri, sedangkan Moro Senneng, Dolly, Klakah Rejo dan Jarak masih dalam proses penutupan)
  2. Kabupaten blitar ada 2 lokalisasi
  3. Kabupaten Tulung agung 2 lokalisasi
  4. Kabupaten Tuban 1 lokalisasi
  5. Kabupaten Banyuwangi 1 lokalisasi

BAB VI
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kita mengetahui bahwa dakwah yang didesain dalam struktur organisasi itu lebih efektif dan efisien dari dakwah yang dilakukan secara personal.  Walaupun dakwah yang didesain dalam struktur organisasi itu lebih efektif dan efisien, tidak harus struktur organisasi itu menerima begitu saja. Artinya untuk menambah kesuksesan terhadap visi dan misinya, organisasi harus mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai tujuan sama dengan organisasi terkait.
Dalam pembahasan tugas penelitian manajemen dakwah ini, saya berkesimpulan bahwa  dakwah yang dilakukan oleh IDIAL itu sangat efektif dan efisien. Selain pendekatan dakwah yang dilakukan, IDIAL juga melakukan dakwah  networking. Sehingga apa yang menjadi visi dan misi organisasi berjalan secara sistematis dan terkontrol.
Sebelum IDIAL terbentuk, dakwah terhadap prostitusi di kota Surabaya sudah ada. Namun dakwah yang dilakukan itu bersifat personal. Sehingga untuk menciptakan suatu tujuan yang sama, maka dibentuklah IDIAL sebagai wadah dakwah untuk membersihkan Jatim dan Surabaya khusunya dari prostitusi.

B.       Saran
Demikian pembahasan dari tugas penelitian manajemen dakwah saya. Saya berharap semoga pembahasan dalam tugas penelitian manajemen dakwah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kita, khusunya pemerhati aktivitas dakwah. Dan saya juga berharap kritik dan saran dari pembaca dosen “bapak Yusuf Amrozi, M.MT” untuk kesempurnaan dalam tugas saya selanjutnya. Sekian dan terima kasih.



[1] Mahasiswa Semester 3 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya
[2] Tabsyir adalah memberikan uraian keagamaan kepada orang lain yang isisnya berupa berita-berita yang menggembirakan orang yang menerimanya, seperti berita tentang janji Allah SWT berupa pahala dan surga bagi orang yang selalu beriman dan beramal soleh.  Da’i harus menekankan bahwa orang yang bertaubat atas perbuatan amoral tersebut akan diampuni oleh Allha SWT, selama nyawa kita masih belum sampai kerongkongan. Selain itu, mereka akan mendapatkan keselamatan hidup di dunia dan akhirat, dimudahkan segala urusannya, mendapatkan rezki, mendapatkan surga dan ridlo dari Allah SWT. Da’i tidak boleh berdakwah dengan memberikan ancaman bahwa orang yang melakukan perbuatan tersebut (baca: prostitusi) akan mendapatakan siksa dan adzab dari-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Mitra dakwah (baca: WTS) akan merasa takut, dan akibatnya mereka berpotensi akan kembali lagi kepada jalan yang tidak diridloi oleh Allah itu. Mitra dakwah lebih senang ketika pendakwah menekankan kepada janji/pahala, dari pada ancaman dan siksaan yang diberikan oleh-Nya.
[3] Tandzir adalah kebalikan Tabsyir . Tandzir adalah memberikan uraian keagamaan kepada orang lain yang isisnya berupa peringatan dan ancaman bagi orang yang melanggar  syari’at Allah SWT. Bahwa mereka akan mendapatkan siksa dan adzab dari-Nya baik di dunia maupun di akhirat.
[4] Taman Pendidikan Al-Qur’an milik Drs. K.H. Moh. Khoiron Shueb (Ketua I IDIAL 2012-2016)
[5]Alih fungsi, yaitu supaya wisma yang dimiliki oleh mucikari digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Seperti dijadikan toko, warnet dan lain-lain
[6] Alih profesi, yaitu supaya WTS berhenti melakukan perbuatan amoral tersebut serta untuk melakukan profesi halal sesuai bakat yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar